Liga Muslim Dunia Mengutuk Penargetan Milisi Teroris Houthi terhadap Wilayah Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah
Makkah:
Liga Muslim Dunia mengecam dengan sangat keras penargetan milisi teroris Houthi terhadap wilayah Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah dengan dua rudal balistik, yang serpihan dari pencegatannya jatuh di "Wadi Al-Mughammas" di Ibu Kota Suci, serta serpihan lainnya jatuh di Lingkungan Al-Nuzhah di Provinsi Jeddah, Wadi Jalil di Provinsi Taif, dan Pusat Masturah di Provinsi Rabigh. Penargetan keji ini merupakan kelanjutan dari agresinya terhadap Kerajaan Arab Saudi, dan perluasannya hingga ke Dua Tanah Suci.
Dalam pernyataan Sekretariat Jenderal LMD, Yang Mulia Sekretaris Jenderal LMD sekaligus Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menegaskan kecamannya terhadap pendekatan teroris kelompok Houthi, dan kelancangannya dalam melancarkan serangan yang menargetkan kesucian tempat-tempat suci, sebagai bentuk provokasi berbahaya terhadap perasaan lebih dari dua miliar Muslim, serta pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai agama kita yang luhur, maupun prinsip-prinsip kemanusiaan yang paling mendasar. Kelompok ini menyebut dirinya "Ansharullah" (Penolong Agama Allah), sementara tindakan mereka justru mencerminkan pendekatan teroris yang melanggar kesucian agama serta perasaan keimanan dan kemanusiaan, dalam rangkaian kejahatan teroris yang berturut-turut. Hal itu sama sekali bukanlah bentuk pembelaan terhadap Allah dan Rasul-Nya SAW, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap agama dan kaum Muslimin, serta penyimpangan dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya SAW.
Yang Mulia—atas nama seluruh badan, dewan dan majelis internasional LMD, serta atas nama seluruh umat Islam yang berada di bawah naungannya—kembali menegaskan solidaritas penuh bersama Kerajaan Arab Saudi, atas segala tindakan yang diambil untuk menangkal terorisme para agresor, serta menjaga kesucian tempat-tempat suci dan nyawa warga yang aman. Beliau memohon kepada Allah Ta'ala agar memenangkan Kerajaan atas para penjahat berdosa yang telah melanggar kesucian agama dan tempat-tempat suci umat Islam, serta senantiasa melindungi Kerajaan, baik tanah air, kepemimpinan, maupun rakyatnya dari segala keburukan dan marabahaya.